IMG-LOGO

Visi Misi Desa Muneng

Create By 20 June 2022 100 Views

VISI

          Sesuai dengan kaidah perundang-undangan bahwa RKP Desa harus selaras dengan RPJM Desa. Maka RKP Desa Muneng Tahun 2021 disusun dengan memperhatikan Visi dan Misi Kepala Desa Muneng yang tertuang dalam RPJM Desa Muneng Tahun 2020-2026 sebagai dasar dalam pelaksanaan pembangunan Desa Muneng, yaitu :

Terwujudnya Desa Muneng yang Maju dan Mandiri“

Dalam menterjemahkan visi tersebut, dilakukan melalui penjelasan pokok-pokok visi yang ada didalamnya, dimana terdapat 4 (empat) pokok visi, yaitu :

1.       Desa Muneng menjadi Desa yang Mapan.

          Mapan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah mantap (baik, tidak goyah, stabil) kedudukannya.

          Dengan pokok visi ini diharapkan Pemerintah Desa dalam menjalankan tugasnya dapat mantap dan tidak takut akan goncangan atau intervensi dari pihak manapun.

2.       Desa Muneng menjadi Desa yang Amanah.

          Amanah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah dapat dipercaya dan setia dalam mengemban tugasnya.

          Dengan pokok visi ini diharapkan Pemerintah Desa dalam menjalankan tugasnya dapat dipercaya dan setia kepada masyarakat yang mempercayakan tugasnya.

3.       Desa Muneng menjadi Desa yang Jujur.

          Jujur menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah lurus hati, tidak berbohong, tidak curang dan tulus, dan ikhlas.

          Dengan pokok visi ini diharapkan Pemerintah Desa dalam menjalankan tugasnya dapat lurus hati, tidak berbohong, tidak curang dan tulus, dan ikhlas serta sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, sepatutnya, dan tidak sewenang-wenang demi kepentingan warga Desa Muneng.

4.       Desa Muneng yang manunggal dan berdikari.

          Manunggal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah bersatu, sedangkan arti kata berdikari adalah mampu berdiri sendiri tanpa bergantung dari orang lain.

          Dengan pokok visi ini diharapkan Pemerintah Desa dalam menjalankan tugasnya dapat bersatu bersama masyrakat dan stakeholder lainnya untuk menuju desa yang mampu mengembankan pembangunan sendiri dan tanpa selalu bergantung dengan orang lain.

MISI

Dalam mencapai visi tersebut maka harus didukung dengan misi yang akan dilaksanakan selama kepala desa terpilih menjabat. Adapun misi tersebut adalah :

1.       Meningkatkan kehidupan masyarakat yang MAPAN (terpenuhinya sarana dan prasarana).

2.       Mewujudkan tata kelola pemerintah yang AMANAH (peningkatan kualitas pelayanan publik) dan JUJUR (pengelolaan keuangan desa secara transparansi, profesional dan akuntabel).

3.       Meningkatkan kehidupan masyarakat yang manunggal, baik dalam bidang spiritual serta dalam kehidupan bermasyarakat.

4.       Mewujudkan masyarakat Desa Muneng yang berdikari dengan berbasis pada potensi lokal dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup.

5.       Menjalankan pengabdian kepada masyarakat dengan amanah dalam memberikan pelayanan yang professional, mudah, dan transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

          Dalam membangun Desa Muneng dilaksanakan dengan Gotong Royong, Jujur, dan Adil.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, gotong royong adalah bekerja bersama-sama (tolong-menolong, bantu-membantu). Dengan Pokok Visi ini diharapkan semua proses pembangunan dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan dilaksanakan secara gotong royong dengan saling tolong-menolong, bantu-membantu oleh seluruh warga Desa Muneng.

1.       Mengedepankan kejujuran dan musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari-hari, baik dengan pemerintahan maupun dengan masyarakat desa.

2.       Mewujudkan dan meningkatkan sumber saya manusia, perekonomian, dan kesejahteraan warga desa.

3.       Mewujudkan kehidupan desa secara dinamis dalam segi keagamaan dan kebudayaan.

4.       Mewujudkan perkembangan kepemudaan, olahraga, dan seni budaya dalam segala bidang.